Daftar ke KPU Besok, Segini Harta Kekayaan Prabowo Subianto
Jakarta, Beritasatu.com – Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto pada minggu (22/10/2023) telah memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk maju ke Pilpres 2024.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai koalisi partai politik pengusung Prabowo-Gibran, berencana mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (25/10/2023).
Saat ini, Prabowo kembali menjadi perhatian utama publik, mulai dari kinerja sebagai menteri pertahanan (menhan) hingga harta kekayaannya pun menjadi pembahasan. Berikut daftar kekayaan Prabowo Subianto.
Kekayaan Prabowo
Pada pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Maret 2023, Menhan Prabowo memiliki kekayaan dengan total Rp 2,3 triliun lebih dengan rincian sebagai berikut.
Tanah dan Bangunan
Prabowo melaporkan memiliki 10 bidang tanah dan bangunan, salah satunya berlokasi di Jakarta Selatan dan sisanya di kabupaten atau Kota Bogor.
Khusus tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Prabowo mendapatkannya dari hibah tanpa akta dan sisanya merupakan hasil sendiri. Total nilai tanah dan bangunan yang ia miliki yaitu Rp 275 miliar.
Kendaraan
Kemudian, ketum Partai Gerindra ini tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai sekitar Rp 1,2 miliar. Mobil yang ia miliki terdiri dari Alphard (2005), CR-V (2007), Land Rover (1994), Land Cruiser Jeep (1980), Mitsubishi Pajero (2000), Lexus (2002), dan Land Rover (1992), sedangkan motor bermerek Suzuki keluaran 2002.
Harta Lainnya
Kemudian Prabowo tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar, surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, kas atau setara kas senilai Rp 2,5 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 45 miliar. Prabowo juga memiliki hutang sebesar Rp 8 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar