Kapolda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL: Kita Selesaikan - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kapolda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL: Kita Selesaikan - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Kapolda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL: Kita Selesaikan

By Riyan Rizki Roshali
inews.id
October 11, 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan bakal mengusut tuntas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut harus diselesaikan.

Dia menegaskan hingga saat ini pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Penyidik tengah memproses kasus dugaan pemerasan itu naik ke tahap penyidikan.

“Ada hal yang sifatnya penyidikan itu semacam sistem, ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi, kalau ada apa-apa gelar perkara. Kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru,” ujarnya.

“Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya lalu kita laksanakan. Jadi sekarang masih dalam proses,” tutur Karyoto.

Sebagaimana diberitakan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditingkatkan ke penyidikan.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga
https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F10%2F08%2Fditreskrimsus_polda_metro_jaya
Polda Metro Jaya Janji Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).

Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali diperiksa. Saksi lain yang juga sudah dimintai keterangan yakni Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Baca Juga
https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F10%2F07%2FPresiden_Jokowi_Buka_Suara
Soal Desakan Non Aktifkan Pimpinan KPK, Presiden Jokowi Buka Suara
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages