Kapolri Minta Kasus Syahrul Yasin Limpo Ditangani dengan Cermat dan Hati-hati - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kapolri Minta Kasus Syahrul Yasin Limpo Ditangani dengan Cermat dan Hati-hati - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Kapolri Minta Kasus Syahrul Yasin Limpo Ditangani dengan Cermat dan Hati-hati

By Giffar Rivana
inews.id
October 7, 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dialami eks Mentan Syahrul Yasin Limpo secara cermat dan hati-hati. Pasalnya kasus ini terkait lembaga negara dan orang yang dikenal luas oleh publik.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan.

"Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Sigit di Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023).

Sigit meminta tim Mabes Polri turun mengawasi sehingga proses penanganannya cermat dan adil.

"Jadi saya minta penyidik penanganannya secara profesional, diasistensi silakan kalau ada lembaga yang ikut mengawasi. Sehingga kemudian, prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," ucap Sigit.

"Apakah ini bisa diproses lanjut ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor, untuk kemudian kita urus, saya kira Polri transparan," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan yang diduga dialami Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan. Status penyidikan ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Ade mengatakan, selanjutnya polisi bakal menerbitkan surat perintah penyidikan terkait penanganan kasus itu.

Type-light.3f210b01
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages