Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pemerasan Pilihan Polda Metro Jaya Syahrul Yasin Limpo

    Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Cari Tersangka - inews

    2 min read

     

    Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Cari Tersangka

    By Ari Sandita Murti
    inews.id
    October 7, 2023
    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

    JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pemerasan yang diduga dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan. Selanjutnya, polisi segera mencari tersangka kasus ini.

    Pada tahapan awal penyidikan, Polda Metro Jaya bakal lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik.

    "Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

    Dengan adanya sprindik, polisi bisa mencari, mengumpulkan bukti, hingga menemukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini.

    "Guna mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News

    Penyelidikan kasus ini dimulai pada 21 Agustus 2023 lalu. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 kemarin hingga akhirnya status penanganan kasus dinaikkan ke penyidikan.

    Sebelumnya, dugaan pemerasan terhadap Syahrul pertama kali terungkap dari beredarnya salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Surat panggilan tersebut ditujukan kepada ajudan Mentan bernama Panji Harianto dan seorang sopir bernama Heri.

    Dalam surat panggilan tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, tercantum keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan. Dalam surat itu tidak disebutkan spesifik nama pimpinan KPK yang dimaksud.

    Editor : Reza Fajri

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS