Karhutla di Jambi Capai 1.155 Hektare,12 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan - inews

 

Karhutla di Jambi Capai 1.155 Hektare,12 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan

By Azhari Sultan
sumbar.inews.id
October 13, 2023
Danrem 042/Garuda Putih
Danrem 042/Garuda Putih

JAMBI, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi mencapai lahan seluas 1.155 hektare. Dalam penanganan penegakan hukum, 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan.

Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Brigjen TNI Supriono mengatakan, sejauh ini telah dapat mengendalikan karhutla.

"Alhamdulillah pengendalian kasus karhutla di Provinsi Jambi sangat konsisten dapat mengantisipasi munculnya api dan bencana asap," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya, bila dibandingkan kebakaran lahan pada 2019, tahun ini relatif lebih bisa dikendalikan Satgas Karhutla Jambi.

"Kalau dibandingkan 2019, karhutla saat ini tercatat sebanyak 1.155 hektare saja. Itu sama dengan 0,73 persen dari bencana kebakaran lahan dan asap 2019 lalu," ujar Supriono yang juga menjabat sebagai Danrem 042/Garuda Putih (Gapu).

Dia menambahkan, pengendalian karhutla di Provinsi Jambi mendapat pengakuan dari pusat.

"Pusat menyampaikan Jambi pengendalian karhutla sudah sangat terkendali. Jadi patut disyukuri," katanya.

Hal ini berkat sinergi TNI Polri dan komponen masyarakat yang bekerja bersama untuk mengendalikan karhutla. Dari hasil lahan yang terbakar, terbanyak merupakan lahan mineral.

"Ada sekitar 80 persen lahan mineral yang terbakar," ucapnya.

Tentang faktor penyebab terjadinya kebakaran lahan, didominasi cuaca serta dampak El Nino akibat panas berkelanjutan.

"Di samping itu, masyarakat kita juga belum semuanya sadar tentang cara membuka lahan tanpa membakar," ujarrnya.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsSumbar di Google News

Sementara itu, Polda Jambi telah menindak tegas 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi. Rerbanyak pelaku berada di Kabupaten Batanghari.

"Jadi kami sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini Polda Jambi dan jajaran sudah memproses 12 orang tersangka," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Penangkapan para tersangka tidak kaleng-kaleng, lantaran petugas banyak menemukan bukti pembakaran

"Ini dapat dibuktikan mereka secara sengaja membakar hutan dan lahan," katanya.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsSumbar di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya