KPU Belum Terima Surat Daftar Capres Prabowo Subianto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bacapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto belum berkirim surat terkait pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ke lembaganya.
"Sampe saat saya bicara di sini ini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim di KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2023%2F07%2F26%2Fprabowo-subianto-dan-erick-thohir_169.jpeg)
Hasyim menjelaskan secara prosedural, partai politik atau gabungan partai politik harus berkirim surat sebelum melakukan pendaftaran capres dan cawapres. Dia menyebut surat harus dikirim maksimal satu hari sebelum capres-cawapres didaftarkan.
"SOP yang ditentukan bahwa kalau ada gabungan partai politik akan hadir di KPU untuk mendaftarkan pasangan calon itu harus mengirimkan informasi melalui surat tertulis kepada KPU tentang kapan akan hadir ke KPU dan mendaftarkan bakal pasangan calon," jelas dia.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2023%2F10%2F19%2Fkediaman-prabowo-lengang_169.jpeg)
Hingga saat ini, baru paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mendaftar ke KPU. Mereka mendaftar pada hari ini.
KPU menyatakan berkas pendaftaran kedua paslon tersebut telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi atas berkas tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau Noel, mengungkapkan Prabowo Subianto dan calon wakil presidennya akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Oktober 2023. Pendaftaran di KPU dibuka mulai 19 sampai 25 Oktober.
"Tanggal 21 [Oktober] sudah pendaftaran Pak Prabowo ke KPU," kata Noel dalam acara Political Show di CNN Indonesia TV, Senin (16/10) malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar