KPU Tetapkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres 2024 di RSPAD Gatot Subroto
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F10%2F1697449809-1102x620.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemeriksaan kesehatan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 akan dilakukan di RS Pusat Nagiatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Pemeriksaan kesehatan dilakukan satu hari setelah persyaratan pasangan calon dinyatakan lengkap.
"Setelah pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang rencananya di tempat pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto," kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (16/10/2023).
BACA JUGA
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehat secara jasmani dan rohani untuk memimpin negeri ini hingga akhir periode.
"Jadi untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, di UU Pemilu itu istilah yang digunakan adalah mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Hasyim di tempat yang sama.
Hasyim mengatakan bahwa KPU telah melakukan perumusan indikator pemeriksaan kesehatan tersebut bersama Kementerian Kesehatan hingga dokter yang dianggap ahli dalam bidangnya. Nantinya, KPU akan mengikuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Berdasarkan indikator itu, tim dokter akan merumuskan, lalu yang harus diperiksa apanya saja, fungsi-fungsi organ apa, kemudian metode tesnya seperti apa, termasuk tes untuk menentukan secara rohani agar dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden" jelas Hasyim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar