LSI: Kontra Putusan MK soal Usia Capres Untungkan Anies-Cak Imin
Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa setuju atau tidaknya masyarakat terhadap putusan MK terkait batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden, dapat memengaruhi suara dalam kompetisi di Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan, semakin banyak masyarakat tidak setuju dengan putusan MK, maka semakin banyak suara diraih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Yang bisa memperoleh keuntungan dari keputusan MK secara elektoral, potensi di sini adalah Anies Baswedan," kata Djayadi Hanan melalui konferensi pers virtual, Minggu (22/10/2023).
Dari survei tersebut, diketahui bahwa secara umum, 46% responden setuju dengan putusan MK, sedangkan yang tidak atau kurang setuju sebanyak 39,3%.
Ia menjelaskan, di kalangan yang setuju dengan keputusan MK, dukungan terhadap Prabowo berada di angka 41%, lalu Ganjar di angka 33,8%, sedangkan Anies di angka 16%.
Sedangkan survei di kalangan yang tidak setuju dengan putusan MK, 37% mendukung Prabowo, 27,6% mendukung Ganjar, justru yang mendukung Anies menjadi 23,9%.
"Artinya ketidaksetujuan terhadap MK, menurunkan dukungan terhadap Prabowo maupun Ganjar. Di sisi lain dukungan untuk Anies meningkat. Dilihat lebih jauh, masyarakat yang tahu lebih banyak, angka ketidaksetujuannya akan berubah. Makin banyak yang tidak setuju, dampaknya bisa lebih positif ke Anies, tetapi negatif ke Ganjar dan Prabowo," jelas dia.
Hanan menjelaskan, survei dilakukan terhadap 1.229 responden melalui telepon pada 16-18 Oktober 2023, atau seusai putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Responden yang dipilih ialah mereka yang telah memiliki hak pilih, dengan penentuan sampel menggunakan metode random digit dialing (RDD). Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Komentar
Posting Komentar