Mahfud MD Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F08%2F1691243631-5568x3712.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mahfud mengaku terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses hukumnya berjalan baik dan benar.
Menurut Mahfud, kedua lembaga penegak hukum tersebut baik KPK maupun Polri memiliki prosedurnya masing-masing. Untuk itu, Mahfud meyakini KPK akan profesional menangani kasus dugaan korupsi di Kementan dan Polda Metro Jaya juga akan profesional menuntaskan dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan polda saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," katanya.
Seperti diketahui Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari masyarakat pada 15 agustus 2023 lalu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan SYL.
Pemerasan tersebut diduga terjadi saat KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar