Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi Tontonan Warga
SUBANG, iNews.id - Olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, jadi tontonan warga, Selasa (24/10/2023). Ratusan warga antusias melihat dari dekat proses olah TKP yang menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu itu.
Terik matahari yang cukup menyengat, tak menyurutkan animo warga menyaksikan proses olah TKP ulang dari awal sampai selesai.
Mayoritas warga yang menonton olah TKP kasus pembunuhan itu adalah emak-emak atau ibu-ibu. Selain melihat dari dekat di tepi jalan, sebagian warga menonton dari depan rumah korban tepatnya di sebagian badan jalan terhalang oleh garis polisi yang dipasang petugas.
Akibat kerumunan warga, arus lalu lintas sempat terganggu karena sebagian badan Jalan Raya Subang-Lembang itu, dipenuhi warga. Kepadatan arus lalu lintas dapat diatasi setelah polisi melakukan pengaturan dan meminta warga tidak berkerumun di tepi jalan.
Ahy Rohaya, warga Desa Jalancagak mengatakan, ingin melihat proses olah TKP karena penasaran dengan kronologi kejadian pembunuhan korban Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
"Sengaja (menonton) karena bikin penasaran. Penasaran kronologi kejadiannya gimana," kata Ahya Rohaya di TKP rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).
Ahya menyatakan, sejak peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel, sapaan akrab Amalia, mencuat, warga sekitar sudah mencurigai bahwa pelaku adalah orang dekat korban.
Namun, warga belum mengetahui kronologi pembunuhan kejadian sebenarnya. "Dari dulu orang, beredar (kabar) begitu yakin (pelaku orang terdekat korban). Pas keungkap Y (Yosef Hidayah) tersangka, (warga) gak kaget," ujar Ahya.
Ahya Rohaya mengaku tidak terlalu mengenal sosok korban Tuti Suhartini, Amel, dan tersangka Yosef Hidayah. Namun, selama ini, korban dan tersangka dikenal sebagai orang baik-baik. "Sepintas orang baik-baik," ujar dia.
Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.
Kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Danu yang mengaku dan menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa 17 Oktober 2023 itu menyebutkan, pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam diajak Yosef Hidayah ke rumah korban, TKP.
Di sana, Danu disuruh menunggu di garasi mobil. Tidak lama kemudian, Yosef meminta Danu mengambil golok. Setelah menyerahkan golok, dia kembali ke garasi. Danu terkejut saat mendengar korban Amalia menjerit.
Danu yang mcerupakan keponakan almarhumah Tuti Suharti, masuk ke dalam rumah. Di dalam, dia melihat tersangka lain sedang membenturkan kepala korban Amalia ke dinding.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Komentar
Posting Komentar