Pilihan

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Terhalang Nama Kampus Hingga NIk yang Tak Terbaca?, Ini Solusinya - Tribun Priangan

 

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Terhalang Nama Kampus Hingga NIk yang Tak Terbaca?, Ini Solusinya

By ferri amiril
priangan.tribunnews.com

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penutupan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal menghitung hari.

Diketahui sebelumnya, seleksi awal yang dimulai pada 20 September ini, baru akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Adapun para peserta diminta membuat akun pada laman SSCASN sebelum memulai pendaftaran.

Untuk melakukan pendaftaran CPNS sendiri baik untuk mereka dengan jenjang karir lulusan SMA, D3 maupun S1 dapat melakukan pendaftaran melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Namun tak dapat dipungkiri, saat melakukan proses pendaftaran CPNS 2023, tak sedikit dari para peserta dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang muncul dari sistem yang dikelolah pemerintah tersebut.

Berbagai permasalahan yang datang dari peserta pun kian beragam.

Mulai dari nama Kampus yang tak tertera dalam sistem, NIK dan Nomor KK yang tak terbaca, tanggal lahir yang tidak ditemukan didalam akun dan tidak dirererensikan, hingga pada tingkat kode captha yang tak tampak saat mendaftar.

Lantas bangaimana mengatasinya?

Melansir laman resmi Badan Kepegawain Negara (BKN), terdapat solusi mengenai pertanyaan tersebut yakni pelamar dapat mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Dalam laman tersebut tersedia pilihan bagi para pendaftar agar menjawab berabagi permasalahan yang menyulitkan saat proses pendaftaran, dalam laman tersebut yang dikenal sebagai 'Buku Panduan'

Untuk lebih jelasnya, penjelasana rinci sebagai berikut.

1. Nama Kampus Tidak Tertera dalam Sistem

Saat mengalami hal demikian, pertama yang harus dilakukan peserta adalah mengklik tautan cek Perguruan Tinggi yang disediakan pada laman SSCASN, atau bisa langsung mengkli tautan yang ada DISNI.

Adapun beberapa langkah yang bisa diikut para peserta untuk mengatasi permasalahan tersebut, seperti yang berikut ini dengan cara mengisi :

  • Nama lengkap
  • NIK
  • No KK
  • Nama perguruan tinggi
  • Jenjang pendidikan
  • Nama program studi
  • Scan ijazah dengan ukuran maksimal 200 kb tipe PDF/JPG.
  • Terakhir masukkan kode captcha
  • Klik 'Submit'.

2. NIK, Nomor KK, Hingga Tanggal Lahir Tidak Ditemukan pada Laman Akun SSCASN

Langkah yang harus dilakukan pelamar adalah segera menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Atau bisa melalui call center Halo Dukcapil dengan mengirim data dengan format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Format tersebut dapat dikirim ke helpdesk Ditjen Dukcapil, melalui:

  • Hotline: 1500537
  • WA: 08118005373
  • SMS: 08118005373
  • Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

3. Data Tempat Lahir Tidak Direferensikan

Mengutip TribunNewsBogor.com, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) pada saat pelamar lahir, bukan data wilayah pemekaran saat ini ataupun nama Kelurahan/Kecematan/Desa.

Jika tempat lahir yang tertera di Ijazah pelamar adalah nama Kelurahan/Kecematan/Desa, maka silahkan ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) dan pastikan data tempat lahir yang dimasukkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi misalnya lahirnya diluar Indonesia, maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir membuka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

4. Baru Mendaftar Tapi NIK Sudah Tertera Duluan

Jika terjadi demikian, maka pelamar harus segera membuat laporan pada pusat bantuan laman resmi SSCASN, atau juga bisa mengklik link tautan DISINI.9https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id).

Selanjutnay pilih permaslahan "NIK Sudah Digunakan Orang Lain".

Nantinya, pelamar akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data diri hingga mengunggah foto selfie memgang KTP.

5. Pengisian Formasi Tidak Boleh Lebih dari 1 Jabatan

Setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran CPNS 2023.

6. Pengisian Nama yang Benar

Isilah nama yang sesuai tertera pada ijazah, yang ditulis dengan memulai huruf kapital, dan tanpa disertai dengan gelar atau pangkat.

7. Kode Captha Tidak Terbaca

Lakukan clear history atau bersihkan riwayat dan cookies, kemudian lakukan refresh pada browser perangkat yang pelamar gunakan.

(Sumber:Tribunews.com)

Diolah dari TribuNewsBogor.com

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek