Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Cap Tikus di Pelabuhan Makassar By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Cap Tikus di Pelabuhan Makassar By BeritaSatu

Share This

 

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Cap Tikus di Pelabuhan Makassar

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 25, 2023
Penyelundupan ratusan botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, digagalkan oleh petugas pada Senin, 9 Oktober 2023.
Penyelundupan ratusan botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, digagalkan oleh petugas pada Senin, 9 Oktober 2023.

Makassar, Beritasatu.com - Penyelundupan ratusan botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, digagalkan oleh petugas pada Senin (9/10/2023). Miras tersebut diselundupkan dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, menggunakan kapal Pelni menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Sebanyak ratusan liter miras Cap Tikus ini disita dari atas kapal Pelni, KM Sinabung, saat kapal bersandar di dermaga Soekarno, Pelabuhan Makassar.

Miras ini diangkut dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, dan rencananya akan diselundupkan menuju wilayah Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

"Barang ini berasal dari Bitung dan akan dibawa ke Bau-Bau untuk didistribusikan di sana," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, di lokasi kejadian, Senin (9/10/2023).

Penyelundupan ini terbongkar setelah satgas pengamanan PT Pelni melakukan sweeping atau pemeriksaan barang penumpang di atas kapal.

"Informasi dari pihak PT Pelni mengatakan bahwa selama pemeriksaan di Deck 2, kami menemukan barang yang diduga miras Cap Tikus dan kemudian kami amankan," katanya.

Miras tersebut terdiri dari 299 botol kemasan air mineral dan 11 dus yang dikemas dalam kantongan plastik.

"Jumlah yang kami amankan adalah 299 botol kemasan dan 11 dus," sebutnya.

Meskipun berhasil menggagalkan penyelundupan miras Cap Tikus, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk menentukan tersangka utama dalam kasus ini.

Ratusan botol miras tersebut telah diserahkan kepada satgas gabungan pengamanan PT Pelni dan akan dilakukan pemusnahan serta penentuan pelaku utama dalam penyelundupan miras tradisional ini.

"Kami masih menyelidiki tersangka dan rencana kegiatan selanjutnya adalah pemusnahan, yang kemungkinan akan dilakukan minggu depan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages