Polisi Klaim Aplikasi Pelacak Motor Hilang Berhasil Melacak 38 Unit
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fvisual%2F2018%2F08%2F14%2Fdf5a6ddd-46d4-4b9f-88a3-032812624595_169.jpeg%3Fw%3D400%26q%3D90)
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menemukan 38 unit kendaraan bermotor yang hilang dicuri menggunakan aplikasi bernama Hilang Temu (ILMU) Semeru. Aplikasi ilmu ini diluncurkan beberapa waktu lalu untuk digunakan secara nasional.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan kendaraan hilang yang berhasil ditemukan kembali melalui aplikasi di antaranya di Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.
"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga dapat mengambil kendaraan-nya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini," ungkapnya.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2020%2F09%2F09%2Frencana-kenaikan-pajak-parkir-sebesar-30-persen-6_169.jpeg)
Ia menambahkan setiap barang bukti motor yang diamankan petugas, datanya dimasukkan ke aplikasi, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya di validasi dengan database kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
"Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara," tuturnya.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2022%2F12%2F26%2Fstnk-2-tahun-mati-data-diblokir_169.jpeg)
Kombes Taslim menjelaskan aplikasi itu terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem Electronic Registration and Identification(ERI) milik Korlantas Polri.
Ia mengimbau masyarakat Jatim yang kehilangan motor untuk segera mengunduh aplikasi tersebut dan melakukan pengecekan apakah motornya sudah ditemukan.
Bila telah ditemukan, masyarakat bisa menghubungi Polres setempat. Aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar