Tuesday
12Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar 26 Hektare Lahan di Indragiri Hulu By BeritaSatu

2 min read

 

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar 26 Hektare Lahan di Indragiri Hulu

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Tersangka pembakar lahan di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu saat diamankan polisi di lokasi lahan, Jumat, 20 Oktober 2023.
Tersangka pembakar lahan di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu saat diamankan polisi di lokasi lahan, Jumat, 20 Oktober 2023.

Indragiri Hulu, Beritasatu.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) telah berhasil menangkap seorang tersangka yang terlibat pembakaran lahan seluas 26 hektare di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Lahan seluas 26 hektare tersebut menjadi sasaran pembakaran oleh seorang warga berinisial Y (34 tahun) pada Jumat (29/9/2023).

Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK - PAGE ALL : Okezone NasionalBaca juga Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK - PAGE ALL : Okezone Nasional

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan oleh Satreskrim pada Rabu (18/10/2023). "Kami telah berhasil menangkap seorang pelaku dugaan pembakaran lahan berinisial Y. Lahan seluas 26 hektare telah dibakar oleh Y. Penangkapan ini berawal dari proses penyelidikan, dengan Y sebagai saksi. Setelah sejumlah pemeriksaan, Y akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dody, Jumat (20/10/2023).

Menurut keterangan, penangkapan Y berawal ketika Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina mendeteksi adanya titik panas melalui aplikasi Lancang Kuning. "Setelah melihat adanya titik panas, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi sesuai koordinat yang terdeteksi," ungkap Dody.

Tim Perahu Naga Indonesia Berjaya di World Games 2025, Sumbang 5 Medali Emas | tempoBaca juga Tim Perahu Naga Indonesia Berjaya di World Games 2025, Sumbang 5 Medali Emas | tempo

Di lokasi tersebut, mereka menemukan lahan yang sedang terbakar. Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan polsek, polres, dan pihak terkait di Kabupaten Inhu.

"Setelah api berhasil dipadamkan, kami segera melakukan penyelidikan, yang kemudian berujung pada penangkapan tersangka," ujar Dody.

Y mengaku telah membeli lahan tersebut dalam kondisi telah ditebang dan ditanami bibit kelapa sawit. Sayangnya, bibit kelapa sawit yang ditanam mati, sehingga Y memutuskan untuk membakar lahan tersebut dengan tujuan untuk menanam kembali bibit kelapa sawit.

"Akibat tindakan tersebut, terjadilah karhutla yang membakar lahan seluas sekitar 26 hektare di lokasi tersebut," tambah Dody.

Komentar
Additional JS