Polisi Ungkap Mobil Lain yang Dicuri 2 Oknum Polisi di Lampung By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Polisi Ungkap Mobil Lain yang Dicuri 2 Oknum Polisi di Lampung By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Polisi Ungkap Mobil Lain yang Dicuri 2 Oknum Polisi di Lampung

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
October 19, 2023
Mobil Innova Reborn milik warga Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, yang dicuri oknum polisi, Kamis, 19 Oktober 2023.

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Polresta Bandar Lampung kembali mengungkap mobil yang dicuri dua oknum polisi, Bripda FW dan Bripda CS.

Terakhir, mobil Innova Reborn hasil curian Bripda FW dan Bripda CS diamankan polisi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung terungkap, Bripda FW dan Bripda FW tidak hanya melakukan pencurian satu kali pencurian mobil.

Sebelumnya, kedua oknum polisi tersebut ditangkap polisi atas pencurian mobil Honda Brio di area parkir sebuah mal di Kota Bandar Lampung, Polisi kembali mengungkap adanya mobil curian lainya yang dilakukan Bripda CS da Bripda FW.

Mobil yang dimaksud adalah Toyota Innova Reborn putih milik Mardianto warga Rajabasa, Bandar Lampung. Mobil tersebut diamankan polisi di wilayah Kabupaten Lampung Utara pada Minggu (15/10/2023)

Saat diamankan, pelat nomor polisi mobil tersebut telah diganti, yang awalnya bernopol A 1347 YA menjadi BG 1764 RR. Saat ini, mobil Innova Reborn warna putih milik korban tersebut telah diamankan di Polresta Bandar Lampung sebagai barang bukti.

Belum diketahui kapan dana di mana mobil Innova Reborn tersebut dicuri oleh kedua oknum polisi yang bertugas di Polda Lampung tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Innova Reborn dicuri oleh Bripda CS dan Bripda FW dengan modus yang sama dengan pencurian Honda Brio.

Modus yang digunakan Bripda CS dan Bripda FW yakni dengan cara meminjam terlebih dahulu mobil korban melalui seorang rekannya. Setelah mobil korban berhasil dipinjam, Bripda CS dan Bripda FW kemudian menduplikat kunci kontak mobil korban.

Selain menduplikat kunci kontak, mobil korban juga dipasangi GPS agar pergerakan mobil korban dapat dipantau oleh Bripda CS dan Bripda FW. Kedua memantau pergerakan mobil korban untuk kemudian mencari tempat dan waktu yang tempat untuk mencuri mobil korban.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan adanya keterlibatan pencurian mobil Toyota Innova Reborn dengan oknum Bripda CS dan Bripda FW.

Ino Harianto menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Saat ini Bripda CS dan Bripda FW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandar Lampung.

"Para pelaku (Bripda CS dan Bripda FW) sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka," jelas Ino Harianto.

Saat ini Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ada tidaknya korban lainnya dari aksi pencurian mobil yang dilakukan Bripda CS dan Bripda FW.

Diketahui sebelumnya, dua oknum Bintara Polda Lampung ditangkap polisi karena melakukan pencurian mobil Honda Brio di area parkir sebuah mall di Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Highlight-light.1df972d1
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages