Satgas Damai Cartenz Sita 3 Senpi dan Amunisi usai Tembak Mati 5 Anggota KKB Papua
JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI Tim Nanggala yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz menyita tiga senjata api (senpi) dan ratusan amunisi milik Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) atau yang dikenal kelompok kriminal bersenjata (KKB). Senpi itu disita usai lima anggota KKB Papua ditembak mati di wilayah Serambakon, Kampung Modusit, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (30/9/2023).
"Para prajurit TNI dari Tim Nanggala, yang berada di bawah Satgas Damai Cartenz Polri, berhasil melumpuhkan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang selama ini sering kali membuat onar dan kerusuhan di wilayah Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).
Dia mengatakan, tiga pucuk senjata yang diamankan yakni jenis AR 10, SS1 dan pistol FN. Selain itu, ratusan amunisi berkaliber 5,56 mm dan 9 mm juga disita.
Julius mengatakan, Tim Nanggala merupakan gabungan dari dua tim yang terdiri dari Nanggala 2 dan Nanggala 8 dengan masing-masing terdiri atas 9 Personel. Selain lima orang KKB yang dilumpuhkan, kata Julius, sisa pasukan separatis lainnya telah melarikan diri.
"Tim Nanggala sudah tiba di Polres Oksibil dengan membawa barang bukti berupa senjata laras panjang 1 AR-10, 1 SS1 dan 1 pistol FN dan ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm," ujarnya.
Sekadar informasi, KKB terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal di Pegunungan Bintang sejak awal 2023. Pasukan KKB menyerang dan merampok masyarakat serta pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Baca Juga
Mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpol PP, hingga membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes.
“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegubin karena selama ini telah melakukan kejahatan melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob, dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar