Terjerat Pinjol karena Judi Online, Pria di Sidoarjo Ajak Tunangan Bobol ATM
Penulis: Slamet Wibowo | Editor: FFS
Sidoarjo, Beritasatu.com - Seorang pria di Sidoarjo berinisial DAS (25) mengajak tunangannya, MR (22) untuk membobol mesin ATM. Aksi kriminal itu dilakukan DAS dan MR lantaran terjerat pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan judi online.
Pasangan kekasih itu tidak sempat membawa kabur hasil kejahatan mereka karena ditangkap polisi.
Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku memasuki mesin ATM pada malam hari. Sebelum masuk ke dalam ruang mesin ATM, pelaku sempat menutup pintu mesin ATM dan menyemprot kamera CCTV dengan cat semprot yang telah dipersiapkan. Tidak hanya menyemprot kamera CCTV dengan cat, pelaku juga membawa alat las untuk merusak dan membobol mesin ATM.
DAS dan MR ditangkap polisi setelah warga curiga dengan kondisi ATM yang tutup. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi yang menindaklanjuti dengan memburu dan menangkap pelaku.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku mengaku nekat membobol ATM karena butuh uang untuk membayar utang pinjol lantaran kecanduan judi online.
"Karena terlilit utang pinjol, dan yang laki-lakinya ini suka main judi online makanya yang bersangkutan kemudian ada ide membobol ATM," kata Kusumo, Jumat (20/10/2023).
Dalam aksinya, DAS berperan sebagai eksekutor yang membobol mesin ATM. Sementara kekasihnya, MR berjaga di luar mesin ATM sambil berjaga melihat situasi sekelilingnya. Aksi pelaku membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las ini dilakukan setelah pelaku melihat tayangan Youtube.
"Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan pembobolan ATM dengan mesin las ini dari melihat tayangan di Youtube," ujar Kusumo.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Komentar
Posting Komentar