Pilihan

Badan Otorita IKN Ungkap Swasta Belum Sanggup Penuhi Target Pembangunan Tahun 2024 - inews

Badan Otorita IKN Ungkap Swasta Belum Sanggup Penuhi Target Pembangunan Tahun 2024

Badan Otorita IKN Ungkap Swasta Belum Sanggup Penuhi Target Pembangunan Tahun 2024 Rumah dinas menteri di IKN yang bakal rampung Juli 2024 (Dok. PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan pihak swasta belum sanggup memenuhi target pembangunan Tahun 2024. Salah satunya untuk proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara. 

Sekretaris Badan Otorita IKN, Jaka Santos, mengatakan Pemerintah Pusat telah menggelontorkan APBN untuk membangun Hunian ASN/Hankam di IKN. Hal itu lantaran beberapa perusahaan swasta yang hendak masuk ke ke proyek IKN belum menyanggupi target pembangunan IKN tahun 2024 untuk mengakomodir pemindahan pada tahap awal.

Jaka menyampaikan, sebetulnya beberapa perusahaan swasta baik dari dalam maupun luar negeri berminat untuk menjalin skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) membangun hunian ASN di IKN. Namun beberapa proyek yang dibangun penyelesaiannya bakal ada yang mundur melewati tahun 2024.

"Kalau yang (hunian) ASN memang yang kita target 2024 itu kan bisa selesai, itu swasta belum ada yang sanggup, makanya itu dikerjakan semua oleh PUPR," ujar Jaka saat ditemui di Jakata dikutip Rabu (15/11/2023).

Dia memberikan contoh misalnya calon investor yang belum siap untuk menerima target dari Pemerintah yang harus rampung pada tahun 2024. Seperti Korean Landed Housing, mereka berminat namun meminta negosiasi kepada Pemerintah agar pekerjaan bisa diselesaikan melewati tahun 2024.

"Korea saja tadinya, KLH (Korean Landed Housing) mereka kan mau minat, tapi jangan 2024, karena dia juga baru lihat dan cukup mau, tapi jangan ditargetin tahun 2024," kata Jaka.

Menurut dia, pemerintah menargetkan Penyelesaian pada tahun 2024 itu agar bangunan dapat segera digunakan bagi PNS yang bakal pindah pada tahun 2024 mendatang sebagai pemindahan tahap awal.

Jaka menjelaskan, pemerintah saat ini juga tetap memberikan keringanan bagi calon investor terutama yang tidak bisa merampungkan seluruh pekerjaannya di tahun 2024 mendatang. Tapi minimal beberapa pekerjaan harus sudah dapat digunakan pada tahun 2024 mendatang.

"KPBU tidak ada yang selesai di 2024. Kecuali gini, mereka kan ngambil (proyek) gede gede nih, ada part yang selesai di 2024, kayak Pakuwon, itu 5 hektare, tapi bagian mall misalnya sudah selesai, konsorsium Agung Sedayu, itu harus diselesaikan beberapa bagiannya," tutur Jaka.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek