Disdik DKI Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer di SDN Malaka Jaya - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Disdik DKI Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer di SDN Malaka Jaya - Beritasatu

Share This

Disdik DKI Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer di SDN Malaka Jaya

Rabu, 29 November 2023 | 16:53 WIB
Penulis: Antara | Editor: CAH
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan kepala sekolah dan guru honorer terkait dugaan pemotongan upah guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 29 NOvember 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan kepala sekolah dan guru honorer terkait dugaan pemotongan upah guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 29 NOvember 2023. (Antara / Syaiful Hakim)

Jakarta, Beritasatu.com -  Pemerintah Provinsi DKI menegaskan, tidak ada pemotongan upah terhadap seorang guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Bisa saya sampaikan tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honorer di sini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo seusai bertemu dengan kepala sekolah, bendahara sekolah, pengawas, guru honorer dan Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Mohamad Fahmi di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu (29/11/2023) dikutip Antara.

ADVERTISEMENT

Menurutnya berdasarkan konfirmasi yang dilakukannya sejak Jumat (24/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023) tidak ada pemotongan upah guru honorer yang mengajar bidang studi agama berinisial AN.

Ia menjelaskan, secara teknis, penggajian mereka menggunakan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) dan hanya diperuntukkan satu orang saja.

Selanjutnya, ketiga guru honorer yang terdiri dari guru kelas, guru agama dan guru bahasa Inggris melakukan kesepakatan besaran gaji dibagi tiga. Besaran honor dari BOS dialokasikan sebesar Rp 4,6 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Meski telah memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan, Purwosusilo mengakui saat ini pihak inspektorat masih melakukan penyelidikan.

BACA JUGA

 Hal itu dalam rangka memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan administratif maupun kepegawaian.

Dengan kejadian ini, kata dia, pihaknya akan melakukan pendataan ulang para guru honorer sehingga bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.

"Kami punya data, tapi kan setiap tahun ada perkembangan lantaran ada yang pensiun atau pindah. Setelah kita petakan dan diketahui kebutuhan, baru kita akan atur," kata Purwosusilo.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300.000 hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid. Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.

Bahkan, ada guru yang dibayar Rp 50.000 per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages