Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua KPK

Kamis, 23 November 2023 | 14:41 WIB
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Firli Bahuri. ()

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengumumkan pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

"Menuntaskan perkara-perkara tindak persidangan di penyelidikan, penyidikan, fakta-fakta persidangan dan juga KPK juga tetap melaksanakan program pencegahan korupsi, pengawalan pada penyelenggaraan pemilu, program aksi pencegahan dalam program kerja organisasi dan supervisi pendidikan antikorupsi dan lain-lain," ujar Alex.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages