0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Diduga Sakit – inews - https://ift.tt/zDaxT6W

    1 min read

    Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Diduga Sakit

    By Dicky Sigit Rakasiwi

    regional.inews.id

    November 6, 2023Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Diduga Sakit

    BATAM, iNews.id – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam bernama Nanang Herjunanto (45) ditemukan meninggal dunia dalam kamar hotel daerah Batam. Almarhum diketahui baru mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakil Ketua PN Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Dari informasi yang diperoleh, mendiang Nanang tinggal di hotel sambil menunggu kepindahannya. Sementara saat itu istri almarhum pulang ke Yogyakarta tempat asalnya.

    Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir mengatakan jenazah Nanang sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

    "Iya benar, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri," ujarnya, Senin (6/11/23).

    Menurutnya, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri. Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari.

    "Dugaan sementara karena sakit dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit," katanya.

    Editor : Nani Suherni

    Follow Berita iNewsRegional di Google News

    Dugaan sementara, korban meninggal dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi. Berdasarkan rekaman CCTV hotel, diketahui korban mulai masuk kamar 208 di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/23) lalu.

    "Sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban," katanya.

    Editor : Nani Suherni

    Follow Berita iNewsRegional di Google News



    from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/zDaxT6W
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS