Ini Alasan Kemenkominfo Tidak Blokir Semua Konten Hoaks Terkait Pemilu
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: HE
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sejak 17 Juli hingga 26 November 2023 menemukan 96 isu hoaks terkait pemilihan umum (pemilu). Konten-konten tersebut tidak semuanya diblokir atau di-take down, melainkan hanya diberi stempel hoaks agar masyarakat yang menilai.
"96 itu sudah kita beri stempel hoaks, biar saja masyarakat menilai karena kami diskusi tidak usah di-takedown, tidak usah diblokir, kita stempel hoaks saja," kata Menteri Kominfo Budi Arie dalam konferensi pers di gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Disampaikan Budi, ruang digital merupakan sarana baru dalam menjaga, merawat, dan menumbuhkan kualitas demokrasi, sehingga nantinya tetap memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk bersuara menyampaikan aspirasi.
"Tetapi yang tidak boleh itu ada tiga, hoaks, fitnah, ujaran kebencian, itu tidak boleh," tegasnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, puluhan konten hoaks yang ditemukan juga harus menjadi perhatian bersama. Sebab berbagai konten negatif mulai dari mengandung hoaks hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan bisa mengancam persatuan.
Dikatakan Budi Arie, pemilu seharusnya bisa mendorong masyarakat untuk memilih dengan cara yang bijak sembari menjaga kerukunan bangsa di ruang digital. Pesan-pesan inilah yang akan terus disosialisasikan Kemenkominfo.
Kemenkominfo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri juga terus memperkuat sinergi pengawasan Pemilu 2024 di ruang digital, salah satunya melalui peluncuran desk pengawasan pemilu yang dioperasikan oleh perwakilan Ditjen Aptika, Bawaslu dan Polri.
Komentar
Posting Komentar