KBRI Abu Dhabi Pulangkan 31 Anak dan 25 Ibu Tidak Terdokumentasi ke Indonesia - inewS - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KBRI Abu Dhabi Pulangkan 31 Anak dan 25 Ibu Tidak Terdokumentasi ke Indonesia - inewS

Share This
KBRI Abu Dhabi Pulangkan 31 Anak dan 25 Ibu Tidak Terdokumentasi ke Indonesia Puluhan ibu dan anak tak terdokumentasi dipulangkan KBRI Abu Dhabi ke Indonesia (Foto: KBRI)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 56 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak terdokumentasi berhasil dipulangkan KBRI Abu Dhabi ke Indonesia. Mereka terdiri dari 31 anak beserta 25 ibu mereka.

Berdasarkan keterangan tertulis KBRI Abu Dhabi, Sabtu (18/11/2023), pemulangan tersebut sukses dengan bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), termasuk Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Imigrasi Persatuan Emirat Arab (PEA).

Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya 101 WNI tidak terdokumentasi dengan rincian 55 anak dan 46 ibu juga telah dipulangkan ke Indonesia pada 12 November 2023.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulangan 230 anak dan ibu pada tahun 2023. 

Sebelumnya, para WNI ini telah menjalani tes DNA yang dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri pada bulan Juni 2023, sebagai bukti bahwa anak-anak yang dibawa adalah anak kandung mereka sendiri. 

Ini dilakukan karena perkawinan mereka tidak tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan di PEA atau Indonesia, sehingga anak-anak tersebut kesulitan mendapatkan dokumen resmi yang dapat memberikan hak-hak dasar, termasuk pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak.

Duta Besar Indonesia untuk PEA Husin Bagis menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu hingga pemulangan ini dapat terwujud. Husin menegaskan KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan ini hingga selesai.

Dia akan memastikan seluruh ibu dan anak dapat kembali ke tanah air untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka yang layak.

Para WNI ini dipulangkan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines dan akan tiba di Indonesia pada 19 November 2023.

Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditangani oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Dinas Sosial yang kemudian akan mengatur pemulangan mereka ke daerah masing-masing. 

Selain itu, KBRI Abu Dhabi juga memastikan bahwa para WNI tersebut telah mematuhi aturan kepabeanan Indonesia dengan memfasilitasi pendaftaran IMEI telepon genggam mereka melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages