KPU Ungkap Mekanisme Debat Capres-Cawapres, Digelar 5 Kali - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

KPU Ungkap Mekanisme Debat Capres-Cawapres, Digelar 5 Kali - inews

Share This
Responsive Ads Here
 Komisioner KPU Idham Holik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap mekanisme debat capres-cawapres selama masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Debat tersebut akan digelar sebanyak lima kali dan disiarkan di stasiun televisi.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, tema debat akan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dia mengatakan, tema spesifik setiap debat disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat.

"Pasal 277 ayat (5) UU No. 7 Tahun 2017. Materi debat Pasangan Calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Idham Holik saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).

Dia mengatakan, KPU juga akan berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing capres-cawapres untuk menyosialisasikan acara debat, seperti tempat, undangan, keamanan dan tata tertib selama agenda berlangsung. Pasangan capres-cawapres juga dapat mengundang tim kampanye dan tamu undangan lain saat pelaksanaan debat.

"Tata tertib debat pasangan calon selama pelaksanaan debat pasangan calon, peserta dan undangan debat pasangan calon dilarang, membawa atribut kampanye pemilu pasangan calon, meneriakkan yel-yel atau slogan, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain," katanya.

Idham menyebut, debat akan dibagi dalam enam segmen dengan durasi 120 menit untuk debat pasangan calon dan 30 menit untuk jeda iklan. Debat ini juga bisa memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan dalam memilih pasangan capres-cawapres saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Pertama pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Kedua pendalaman visi, misi, dan program kerja. Ketiga pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator. Keempat tanya jawab dan sanggahan. Kelima tanya jawab dan sanggahan dan keenam penutup," katanya.

KPU masih menggodok waktu dan tempat untuk menyelenggarakan debat capres-cawapres ini. Idham menyebut nantinya ketika semua telah selesai pihaknya akan mengumumkan melalui laman resmi dan media sosial milik KPU.

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


KOMENTAR

Artikel Terkait

kpu_tiktok_pemilu__1_

Partai Perindo Apresiasi Langkah KPU Gandeng TikTok, Beri Pendidikan Politik ke Pemilih Pemula

jalan_imam_bonjol_jakarta_dibuka_kembali

Pengundian Nomor Urut Capres Selesai, Jalan Imam Bonjol Dibuka Lagi

gedung_kpu_foto_mpi

Hujan Guyur Gedung KPU Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages