Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme - inews

Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme

Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme PADI melaporkan Anwar Usman ke KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme. Laporan kali ini dilayangkan Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI).

"Hari ini saya ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman selaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau eks Majelis dalam perkara 90 (90/PUU-XXI/2023)," kata Charles Situmorang, perwakilan PADI di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/11/2023).

Charles pun menunjukkan lampiran bahwa laporannya telah diterima Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Dia melanjutkan, laporan tersebut dibuat setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Paman Gibran Rakabuming Raka itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Kami menilai atas putusan MKMK tersebut ternyata setelah kita pelajari Undang-undang di Pasal 22 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, di sana ada unsur pidana disebutkan," ujarnya.

"Jadi, setiap penyelenggara negara yang melakukan perbuatan melawan hukum atau dengan cara melawan hukum menguntungkan kerabat atau keluarga atau kroninya dan merugikan kepentingan bangsa dan negara itu diancam dengan pidana selama 2 tahun minimal dan maksimal 12 tahun," sambungnya.

Dalam laporannya, Charles menyertakan bukti berupa pemberitaan media dan putusan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023 sebagai bukti dugaan nepotisme Anwar Usman.

Anwar Usman sebelumnya juga dilaporkan karena dugaan nepotisme. Pada akhir Oktober 2023 lalu dia dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


KOMENTAR

Artikel Terkait

MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah Siang Ini

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah Siang Ini

Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman

Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman

Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini

Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini

Anwar Usman Tak Hadir Pelantikan Ketua MK Suhartoyo karena Izin Sakit

Anwar Usman Tak Hadir Pelantikan Ketua MK Suhartoyo karena Izin Sakit

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya