Panji Gumilang Akan Jalani Sidang Pertama, Rabu 8 November By BeritaSatu

Panji Gumilang Akan Jalani Sidang Pertama, Rabu 8 November

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
November 6, 2023
Panji Gumilang
Panji Gumilang

Indramayu, Beritasatu.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Al Zaytun, Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana, Rabu (8/11/2023). Sidang ini dijadwalkan setelah pelimpahan tahap II berkas perkara kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang.

Sidang pertama tersebut akan dilakukan di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Arief Indra Kusuma. Menurutnya, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu telah memutuskan sidang terhadap Panji Gumilang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.

"Saya hanya menyampaikan, setelah tahap dua yakni tersangka dan barang bukti diserahkan maka kami tindak lanjuti. Setelah jaksa melakukan persiapan, rencananya berdasarkan penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu nanti akan dimulai sidang pertama," ungkap Arief saat ditemui di Kejari Indramayu, Senin (6/11/2023).

Selama, jalannya persidangan, Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjaga kondusifitas selama jalannya sidang.

"Kita sama-sama punya tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas selama jalannya persidangan, agar menimbulkan hasil yang baik," imbaunya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap II kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke Kejari Indramayu, pada Senin (30/10/2023).

Saat ini, Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang ke Lapas Kelas IIB Indramayu sebagai tahanan Jaksa.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya