Penggerebekan Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka - Beritasatu

Penggerebekan Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka 


Rabu, 22 November 2023 | 16:08 WIB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (Beritasatu.com/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka menyusul penggerebekan kafe Kloud Sky, Senopati, Jakarta Selatan Sabtu (18/11/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA

Kendati demikian, Mukti belum memerinci peran dari H dan A. Ia hanya mengatakan bahwa A ditangkap di TKP sedangkan D dan H ditangkap di luar yang merupakan jaringan atau sindikasi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim hanya mengamankan A dan O. Akan tetapi, O saat ini perannya hanya sebagai saksi saja.

BACA JUGA

Saat ini, tiga tersangka telah ditahan karena terbukti membeli barang haram yaitu narkoba jenis ekstasi.

"Sudah, sudah ditahan. A beli dari H, H beli dari D," ucapnya.

Baca Juga

Komentar