Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bareskrim Featured Pilihan

    Penggerebekan Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka - Beritasatu

    0 min read

    Penggerebekan Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka 


    Rabu, 22 November 2023 | 16:08 WIB
    Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
    Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa
    Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (Beritasatu.com/Prasetyo Nugroho)

    Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka menyusul penggerebekan kafe Kloud Sky, Senopati, Jakarta Selatan Sabtu (18/11/2023) lalu.

    ADVERTISEMENT

    "Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

    BACA JUGA

    Kendati demikian, Mukti belum memerinci peran dari H dan A. Ia hanya mengatakan bahwa A ditangkap di TKP sedangkan D dan H ditangkap di luar yang merupakan jaringan atau sindikasi.

    ADVERTISEMENT

    Sebelumnya, Bareskrim hanya mengamankan A dan O. Akan tetapi, O saat ini perannya hanya sebagai saksi saja.

    BACA JUGA

    Saat ini, tiga tersangka telah ditahan karena terbukti membeli barang haram yaitu narkoba jenis ekstasi.

    "Sudah, sudah ditahan. A beli dari H, H beli dari D," ucapnya.

    Komentar
    Additional JS