Sistem Pensiun Indonesia Hanya Raih Nilai C - Beritasatu

Sistem Pensiun Indonesia Hanya Raih Nilai C

Senin, 27 November 2023 | 07:01 WIB
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: HE
Ilustrasi pekerja di Jakarta.
Ilustrasi pekerja di Jakarta. (BeritaSatu Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Berdasarkan studi terbaru dari Mercer yang dikutip Senin (27/11/2023), sistem pensiun Indonesia pada 2023 hanya meraih nilai C dengan poin 51,8. Meskipun demikian, terdapat peningkatan poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Studi global yang berjudul Mercer CFA Institute Global Pension Index 2023 ini menilai sistem pensiun dari 47 negara berdasarkan tiga sub-indeks, yaitu kecukupan, keberlanjutan, dan integritas. Dalam studi ini, Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 47 negara.

BACA JUGA

Jika diperinci, sistem pensiun Indonesia mencapai total poin 51,8 pada 2023 dan mendapat nilai C. Sub-indeks kecukupan naik menjadi 41,6 (D), keberlanjutan naik menjadi 50,6 (C), dan integritas mencapai 69,8 (B).

ADVERTISEMENT

Dibandingkan dengan indeks 2022 yang mencatat poin 49,2, terlihat adanya peningkatan. Sub-indeks kecukupan pada 2022 mencapai 39,3 (D), keberlanjutan 44,5 (D), dan integritas 71,5 (B). Studi ini menyatakan bahwa peningkatan nilai indeks Indonesia sebagian besar disebabkan oleh perbaikan regulasi terkait pendapatan pensiun.

Studi tersebut juga mencatat bahwa sistem pensiun di Indonesia melibatkan sejumlah program, termasuk pensiun pegawai negeri sipil yang terkait dengan program manfaat pasti, dan iuran pasti untuk pekerja sektor swasta. Program jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari skema ini, yang merupakan iuran pasti yang didanai melalui kontribusi rutin pemberi kerja dan karyawan.

BACA JUGA

Menanggapi posisi indeks sistem pensiun Indonesia, Mercer dan CFA Institute merekomendasikan beberapa langkah perbaikan. Pertama, memberikan dukungan lebih kepada individu miskin dengan usia tertentu. Kedua, memperluas kepemilikan pensiun dari karyawan usia kerja untuk meningkatkan tingkat aset dari waktu ke waktu.

Ketiga, melanjutkan pengaturan turunan untuk sistem pensiun swasta. Keempat, inovasi terkait transparansi dan memperkenalkan proyeksi manfaat yang diterima penerima dana pensiun secara tahunan.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya