Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri - inews

Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Dewas KPK memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri meski yang bersangkutan diberhentikan sementara dari Ketua KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Pengusutan tetap dilakukan meski Firli telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK.

“Tetap diteruskan (dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Dewas KPK),” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan, Dewas KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Rencana masih klarifikasi beberapa orang,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK pada Jumat (24/11/2023). Keppres itu diterbitkan usai Firli ditetapkan sebagai tersangka  pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi lalu menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri tersebut.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Editor : Rizky Agustian

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:



KOMENTAR

Artikel Terkait

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Senin 11 Desember

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Senin 11 Desember

Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK, Digantikan Nawawi Pomolango

Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK, Digantikan Nawawi Pomolango

Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri


Baca Juga

Komentar