Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Wapres Dukung MUI Haramkan Dukung Israel: Demi Hentikan Kebiadaban – https://bit.ly/3SN7F6P #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/gKVSX9b

    2 min read

    Wapres Dukung MUI Haramkan Dukung Israel: Demi Hentikan Kebiadaban November 16, 2023 at 07:50PM

    Wapres Dukung MUI Haramkan Dukung Israel: Demi Hentikan Kebiadaban

    CNN Indonesia
    Kamis, 16 Nov 2023 18:38 WIB
    Wapres Ma'ruf Amin mendukung langkah MUI soal fatwa mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel ke Palestina.Ilustrasi. Agresi Israel di Palestina. (REUTERS/STRINGER) Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel ke Palestina.

    Ma'ruf menegaskan fatwa ini sebagai bentuk dukungan dari umat Islam Indonesia kepada kemerdekaan Palestina.

    "Saya kira fatwa itu kan diperlukan dalam rangka mendukung, mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza terutama itu," kata Ma'ruf di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat dikutip di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Kamis (16/11).

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ma'ruf menilai agresi Israel ke Palestina sudah dikategorikan sebagai genosida lantaran memakan warga sipil yang banyak. Sehingga harus ada upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan tersebut.

    Karenanya, ia mengatakan MUI sudah berbuat dengan mengeluarkan fatwa serta menggelar aksi damai baru-baru ini untuk membela perjuangan bangsa Palestina.

    Lihat Juga :

    wakil-presiden-maruf-amin_169.png

    Meski begitu, Ma'ruf menilai perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai seruan boikot terhadap produk terafiliasi pendukung Israel. Ia tidak ingin seruan itu nantinya merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak mendukung Israel.

    "MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab, kalau tidak nanti ke mana-mana ini, supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya," kata Ma'ruf.

    "Oleh karena itu ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu," tambahnya.

    Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bernomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung agresi Israel ke Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung haram.

    "Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram," bunyi poin 4 dokumen fatwa MUI, dikutip Jumat (10/11).

    Fatwa ini di keluarkan lantaran ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

    Lihat Juga :

    66702715-74e7-4653-b3b3-6499d9c9ba7a_169.jpg

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/gKVSX9b
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS