Ada di Posisi 29, Kualitas Udara di Jakarta Terus Memburuk
Penulis: Winda Destiana Putri | Editor: WDP
Jakarta, Beritasatu.com - Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi perhatian serius. Terutama dengan tingginya angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 yang mencapai angka 101-199 pada indeks standar pencemar udara (ISPU) pada Kamis (14/12/2023) pagi.
Menurut laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Lubang Buaya di Jakarta Timur merupakan salah satu wilayah dengan tingkat PM 2,5 tertinggi, mencapai 105. Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara yang merugikan bagi manusia, hewan sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Kualitas udara dikategorikan sebagai baik jika rentang PM 2,5 berada pada 0-50, tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia, hewan, dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, ataupun nilai estetika. Sementara itu, kategori sangat tidak sehat (200-299) menunjukkan potensi merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar, dan berbahaya (300-500) secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Data ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya menunjukkan tingkat sedang, dengan angka Jagakarsa Jakarta Selatan (78), Kelapa Gading Jakarta Utara (84), Bundaran HI Jakarta Pusat (88), dan Kebun Jeruk Jakarta Barat (71).
Melansir situs pemantauan IQ Air, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 29 dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, mencapai nilai 85. Kota-kota lain yang tercemar tinggi antara lain Dhaka, Bangladesh (251), Delhi, India (206), Lahore, Pakistan (202), Kolkata, India (199), dan Karachi, Pakistan (196).
Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta mencapai tingkat tinggi karena konsentrasi PM 2,5 saat ini sudah 5,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh dari 20 stasiun pemantau, termasuk di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol). Peningkatan upaya untuk mengatasi pencemaran udara menjadi hal yang mendesak demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan di DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar