Bawaslu Samarinda Butuh 2.653 Panwascam untuk Pemilu 2024
Penulis: Fuad Iqbal Abdullah | Editor: CAH
Samarinda, Beritasatu.com - Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akan segera membuka pendaftaran sebagai calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Bawaslu Kota Samarinda mencatat, dibutuhkan sedikitnya 2.653 orang petugas panwascam untuk memastikan pemungutan suara di masing-masing TPS berjalan lancar dan adil.
“Saat ini telah dibuka pendaftaran petugas KPPS yang jumlahnya mencapai lebih dari 17.000 orang. Sedangkan di Bawaslu Kota Samarinda, saat ini juga membutuhkan sedikitnya 2.653 orang sebagai Panwascam untuk masing-masing TPS,” ujar Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin seusai memimpin rakor pengawasan logistik pemilu di Kota Samarinda, Jumat (8/12/2023) siang.
Menurutnya, jumlah Panwascam yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kota Samarinda, telah disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kota Samarinda. Nantinya, di setiap TPS akan diawasi oleh satu orang petugas Panwascam.
"Nah, mereka nanti (Panwascam) akan melakukan tugas pengawasan di TPS. Satu TPS akan diawasi oleh satu orang, yaitu 2.563 pengawas tempat pemungutan suara sesuai dengan jumlah TPS kita," imbuhnya.
Abdul pun memastikan bahwa pendaftaran petugas panwascam akan segera dibuka pada awal Januari 2024 mendatang. Nantinya, pelantikan para petugas panwascam itu akan dilakukan 23 hari jelang Pemilu 2024 atau pada tanggal 19 Januari 2024 mendatang.
Panwascam akan mengemban tugas penting, yaitu mengawal berlangsungnya pemungutan suara, mulai dari awal persiapan hingga pemungutan suara usai.
"Nah ini sangat penting, karena memang tugas penting daripada pengawas TPS itu memastikan bahwa semua proses yang terjadi mulai dari persiapan awal hingga finis atau selesainya pemungutan suara bisa berjalan sebagaiman yang diharapkan," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji panwascam pada Pemilu 2024 nanti bakal mengalami kenaikan. Jika pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1,650.000 per bulan, naik menjadi Rp 1.900.000.
Komentar
Posting Komentar