Pilihan

BNN Ungkap Peredaran Kue Ganja yang Sasar Anak-anak di Sulawesi Selatan - Beritasatu

 

BNN Ungkap Peredaran Kue Ganja yang Sasar Anak-anak di Sulawesi Selatan

Rabu, 20 Desember 2023 | 22:49 WIB
Penulis: Irfandi | Editor: LES
Kue Ganja yang diungkap BNNP Sulawesi Selatan.
Kue Ganja yang diungkap BNNP Sulawesi Selatan. (Beritasatu/Ifan Ahmad)

Makassar, Beritasatu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), mengungkap peredaran narkoba berupa kue ganja cookies yang menyasar anak-anak. 

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap dalam rilis pengungkapan dan pemusnahan narkoba berupa 7,5 kilogram sabu-sabu, 8,6 kilogram ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau sintetis di areal kantor BNNP Sulsel, Jalan Mandala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (20/12/2023). Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka, dua di antaranya perempuan.

Saksikan debat cawapres di BTV (Official Broadcaster), 22 Desember 2023 mulai pukul 16.15 WIB.
BACA JUGA

Di antara sekian banyak barang bukti tersebut, ada satu yang mencolok, yakni ganja yang diolah ke dalam kue lalu dikemas dengan kertas foil. 

ADVERTISEMENT

"Modus pengedar narkotika memakai kue cookies yang dikirim dari Kota Medan menggunakan jasa pengiriman kilat. Sasarannya anak-anak," ujar Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto.

Guruh menjelaskan, barang bukti beserta tersangka itu merupakan pengungkapan sepanjang Januari hingga Desember 2023. 

Barang bukti narkoba itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incenerator mobile. Sebelumnya dilakukan pengetesan keaslian barang bukti oleh petugas laboratorium BNNP.

Guruh juga mengungkapkan dampak apabila narkotika ini beredar bisa mengancam hampir 50.000 jiwa. “Bisa memberikan dampak kepada 48.000 orang di Sulawesi Selatan,” tuturnya.

BACA JUGA

Dengan pemusnahan dan pengungkapan ini, BNNP Sulsel mengeklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 12.9 miliar.

Dengan asumsi, 1 gram sabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000. 

“Dengan asumsi 1 gram narkotika jenis sabu digunakan oleh lima orang, 1 gram ganja digunakan oleh satu orang, 1 gram tembakau sintetis digunakan satu orang," tandasnya.

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek