JAKARTA, iNews.id - Polisi rampung memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Meski pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam, Firli hanya dicecar 22 pertanyaan.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (27/12/2023).
Dalam pemeriksaan ini, Firli ditanya soal seluruh harta benda atau asetnya di berbagai daerah, lalu harta benda istri, anak dan keluarga, serta adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," ucap Trunoyudo.
Selain itu, dalam pemeriksaan hari ini ada kepentingan tersangka untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Trunoyudo menyampaikan, berdasarkan BAP tanggal 1 Desember 2023, ada 4 saksi a de charge yang telah diajukan Firli.
Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember 2023. Sementara itu, satu lainnya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar