Gawat! Korut Aktifkan Fasilitas Yongbyon untuk Genjot Produksi Senjata Nuklir - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Gawat! Korut Aktifkan Fasilitas Yongbyon untuk Genjot Produksi Senjata Nuklir - inews

Share This

 

Gawat! Korut Aktifkan Fasilitas Yongbyon untuk Genjot Produksi Senjata Nuklir Badan pengawas nuklir PBB mengungkap Korut sudah menggunakan bahan bakar atom di fasilitas Yongbyon (Foto: Maxar via AP)

WINA, iNews.id - Badan pengawas nuklir PBB IAEA mengungkap Korea Utara sudah menggunakan bahan bakar atom di fasilitas Yongbyon. Ini berarti Korut memiliki potensi sumber plutonium baru untuk memproduksi senjata nuklir.

IAEA memang tak punya akses langsung ke fasilitas nuklir Korut tersebut sejak 2009. Namun aktivitasnya bisa diketahui dari jauh, termasuk menggunakan citra satelit.

“Pembuangan air hangat merupakan indikasi bahwa reaktor telah mencapai kondisi kritis,” kata Kepala IAEA, Rafael Grossi, seraya menjelaskan reaksi berantai nuklir di dalam reaktor tersebut bisa berlangsung secara mandiri.

Grossi mengakui tanpa akses langsung, IAEA tidak bisa memastikan status operasional reaktor tersebut. Namun pihaknya bisa mengamati aliran air yang keluar dari sistem pendingin reaktor sejak Oktober. Hasilnya menunjukkan reaktor tersebut sedang dioperasikan. Selain itu diketahui air limbah reaktor hangat.

“LWR, seperti reaktor nuklir lainnya, dapat menghasilkan plutonium dalam bahan bakar iradiasinya, yang bisa dipisahkan selama pemrosesan ulang, jadi ini memprihatinkan,” katanya.

Korut sejak lama menggunakan bahan bakar yang sudah ada dari reaktor nuklir berkapasitas 5 megawatt di Yongbyon guna memproduksi plutonium untuk senjata nuklir. Namun pembuangan air hangat dalam jumlah besar dari reaktor air ringan menunjukkan sudah ada aktivitas.

Aktivitas di lokasi uji coba nuklir Korea Utara di Punggye-ri juga memicu spekulasi selama berbulan-bulan negara tersebut sedang mempersiapkan uji coba senjata nuklir. Korut sudah melakukan enam kali uji coba nuklir, termasuk yang terakhir pada 2017.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Bagikan Artikel:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages