Gibran: Banyak yang Gagal Paham Soal IKN
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Jakarta, Beritasatu.com - Calon wakil presiden nomor urut 2 di Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka menyebut banyak pihak yang salah kaprah dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang dinilai menghabiskan anggaran negara. Padahal, pemerintah telah memanfaatkan investasi dari swasta dan luar negeri untuk membangun IKN.
"IKN banyak yang gagal paham. Tidak 100% pembangunan IKN itu menggunakan APBN. Yang digunakan hanya 20%, sisanya adalah investasi dari swasta dan investasi dari luar negeri. Ini yang banyak gagal paham," kata Gibran saat debat cawapres di JCC Senayan, Jumat (22/12/2023).
Hal itu diungkapkan Gibran saat menjawab pertanyaan terkait pengunaan alokasi APBN, apakah harus difokuskan untuk membangun infrastruktur fisik atau pembangunan sumber daya manusia (SDM). Gibran juga menegaskan, kedua aspek tersebut harus dibangun secara paralel.
"Dua-duanya penting dan harus dijalankan secara paralel, karena sekali lagi, untuk menuju Indonesia Emas perlu generasi emas. Kita perlu future talents untuk menguasai future skills. Di tingkat SMK misalnya, kita perlu alat-alat di SMK itu harus bisa menjawab kebutuhan zaman, kebutuhan industri, sehingga ketika lulus benar-benar siap kerja, benar-benar siap menerima tantangan kerja," kata Gibran.
Sementara untuk pembangunan infrastuktur fisik, selain pemanfaatan APBN, Gibran juga menilai bisa dilakukan kolaborasi, misalnya dengan sektor swasta.
"Jadi tidak semuanya harus dibebani APBN. PR kita ke depan, kita harus bisa menambah penerimaan negara. Untuk itu, kami paslon nomor 2 akan membentuk badan penerimaan negara yang dikomandoi langsung oleh presiden, sehingga, nanti ketika berkoordinasi dengan kementerian-kementerian ini bisa lebih luwes," kata Gibran.
"Kita ingin menaikkan rasio pajak, penerimaan negara nanti kita bisa gunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain," pungkasnya dalam debat cawapres.
Diketahui, debat kedua yang merupakan debat cawapres mengusung tema ekonomi (kerakyatan dan digital), keuangan, pajak, dan tata kelola APBN-APBD, investasi, perdagangan, infrastruktur, dan perkotaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima kali pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024, yang berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar