Gibran Bingung dengan Jawaban Ngambang Mahfud MD Saat Ditanya Regulasi Carbon Capture
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Jakarta, Beritasatu.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 di Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, menilai cawapres nomor urut 3 memberikan jawaban yang terlalu berbelit-belit ketika ditanya tentang regulasi carbon capture dan storage. Bahkan, Gibran menilai Mahfud tidak menjawab pertanyaannya.
Dalam kesempatan sesi tanya jawab antarcawapres di debat cawapres, Jumat (22/12/2023), Mahfud menjadwab pertanyaan Gibran terkait regulasi carbon capture dan storage dengan menilai perlu terlebih dahulu membuat naskah akademik.
BERITASATU WA CHANNEL
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
"Regulasi, kalau itu orang ahli regulasi tidak harus spesifik satu per satu kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada. Pertama, membuat naskah akademik," kata Mahfud.
Ia lalu menyebut perlunya sistem pengawasan keuangan, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Apa pun yang akan kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan. Ada sistem SIPD, sehingga ada pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi," kata Mahfud.
Gibran mengaku bingung dengan jawaban Mahfud, karena tidak memberikan penjelasan sama sekali tentang regulasi carbon capture dan storage yang ditanyakan.
"Kalau masalah SIPD saya tahu, saya kan wali kota, saya pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami," kata Gibran.
"Dua menit Prof Mahfud belum jawab sama sekali. Apa regulasinya untuk regulasi carbon capture dan Storage? Dijawab saja, enggak perlu ngambang ke mana-mana pak," kata Gibran.
Menanggapi pernyataan Gibran, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak perlu memberikan jawaban yang spesifik.
"Di dalam ilmu hukum, misalnya saya tanya kepada Anda, bagaimana cara membuat aturan antariksa nasional, Anda pasti tidak tahu. Hukum itu perlu naskah akademik dahulu, lalu dinilai bersama dan dibahas. Naskah akademik itu yang akan menentukan bagaimana prosedur, materi-materi yang diperlukan," kata Mahfud.
"Kalau Anda tanya, bagaimana membuat peraturan, sesedarhana itu saja, jika Anda ditanya hal baru, itu prosedur karena Anda bertanya bagaimana membuat hukum," pungkasnya.
Diketahui, debat kedua yang merupakan debat cawapres mengusung tema ekonomi (kerakyatan dan digital), keuangan, pajak, dan tata kelola APBN-APBD, investasi, perdagangan, infrastruktur, dan perkotaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima kali pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024, yang berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Komentar
Posting Komentar