JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjatuhkan teguran kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Gibran dinilai bersikap provokatif, berperilaku tak pantas saat debat Capres, Selasa (12/12/2024) malam.
Merespon itu, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim melihat sikap Gibran didasari atas spontanitas
"Kami melihat ini sebagai spontanitas Gibran ya," kata Chico saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).
Dia pun merasa Gibran bertindak seperti itu baru kali pertama mengikuti debat. Alhasil, Chiko memperkirakan, Gibran tak dapat mengendalikan emosionalnya.
"Mungkin karena baru pertama kali ikut acara seperti ini sehingga adrenalinnya naik dan tidak terkontrol," katanya.
"Mungkin lupa bahwa ada larangan untuk lakukan itu. Mungkin juga lupa dia Calon Wakil Presiden," ucapnya lagi.
Sebelumnya, KPU menjatuhkan teguran terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka akibat perilaku yang tak pantas saat debat Capres, Selasa (12/12/2024).
Saat itu Gibran beranjak dari kursi penonton dan mengayunkan kedua tangan ketika debat berlangsung. Aksi Gibran tersebut terjadi ketika capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis, (14/12/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar