KAIRO, iNews.id – Kementerian Luar Negeri Palestina dan kelompok pejuang Hamas pada Jumat (22/12/2023) mengeluarkan pernyataan yang berlawanan sebagai tanggapan terhadap resolusi terbaru dari Dewan Keamanan PBB. Resolusi itu bertujuan untuk membantu membawa lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Kemlu Palestina, yang merupakan bagian dari Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Tepi Barat, menyebut resolusi tersebut sebagai sebuah langkah ke arah yang benar. Kementerian itu menyatakan, resolusi DK PBB itu akan membantu mengakhiri agresi Israel, serta memastikan datangnya bantuan dan melindungi rakyat Palestina.
“Kami menganggapnya sebagai langkah yang mungkin berkontribusi untuk meringankan penderitaan rakyat kami di Jalur Gaza,” demikian pernyataan Kemlu Palestina.
Akan tetapi, Hamas selaku entitas politik yang menguasai Gaza, menyebut resolusi DK PBB tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan wilayah kantong padat penduduk tersebut. “Selama lima hari terakhir, Pemerintah AS telah bekerja keras untuk menghilangkan esensi resolusi ini, dan mengeluarkannya dalam rumusan yang lemah,” kata kelompok itu dalam pernyataannya.
“Hal ini bertentangan dengan keinginan komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya,” bunyi pernyataan itu lagi.
Pada Jumat kemarin, AS memutuskan abstain untuk mengizinkan 15 anggota Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang dirancang oleh Uni Emirat Arab (UEA) itu. Sementara dua pekan sebelumnya, AS memveto resolusi DK PBB yang menghendaki gencatan senjata di Jalur Gaza.
Sejak meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina dan Israel pada 7 Oktober lalu, sudah lebih dari 20.000 warga sipil di Gaza gugur akibat serangan brutal militer zionis.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar