Isu Kesehatan Mental Harus Menjadi Prioritas Seperti Halnya Stunting - Beritasatu

 

Isu Kesehatan Mental Harus Menjadi Prioritas Seperti Halnya Stunting

Rabu, 13 Desember 2023 | 03:00 WIB
Penulis: Nabiel Gibran El Rizani | Editor: NBG
Kesehatan Mental
Kesehatan Mental (Freepik)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK) menegaskan bahwa isu-isu terkait kesehatan mental seharusnya menjadi isu sentral seperti halnya stunting, karena hal ini berkaitan erat dengan sumber daya manusia Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kesehatan mental ini harus menjadi isu sentral seperti halnya stunting," ujar Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Nancy Dian Anggraeni, dalam Semiloka Darurat Kesehatan Mental Masyarakat di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (12/12/2023)..

Nancy menyatakan bahwa kesehatan jiwa atau mental adalah hak dasar bagi setiap individu yang harus dipenuhi. Saat ini, masalah kesehatan mental di Indonesia masih memerlukan perhatian bersama karena beban penyakit yang tinggi dan kapasitas layanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang belum memadai untuk menjangkau seluruh populasi kelompok rentan.

"Beberapa kebijakan untuk mencegah timbulnya masalah dan gangguan kesehatan jiwa telah dilaksanakan oleh beberapa stakeholder. Namun, diperlukan upaya penguatan agar angka-angka permasalahan kesehatan jiwa tidak bertambah dan bisa menurun," kata dia.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi gangguan mental emosional (GME) pada usia di bawah 15 tahun sebesar 9,8 persen, atau 1 dari 10 orang mengalami GME. Prevalensi depresi pada usia 15 tahun ke atas sebesar 6,1 persen, lebih tinggi dari rata-rata dunia yang hanya 3,8 persen, setara dengan 1 dari 16 orang mengalami depresi.

Nancy juga mencatat bahwa prevalensi gangguan jiwa berat sebesar 0,18 persen atau setara dengan hampir 2 dari 1.000 orang mengalami gangguan tersebut. Selain itu, data Indonesia Drugs Report menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2021 meningkat menjadi 1,95 persen atau hampir 3,7 juta jiwa dari tahun 2019 sebesar 1,8 persen.

BACA JUGA

Dia menyoroti bahwa kapasitas pelayanan kesehatan untuk kesehatan jiwa masih terbatas. Rasio jumlah tenaga kesehatan jiwa seperti psikiater, psikolog klinis, dan perawat jiwa masih di bawah standar WHO, terutama di luar Pulau Jawa. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan untuk menciptakan generasi yang sehat dan tangguh serta mampu bersaing dalam pembangunan Indonesia menuju tahun emas 2045.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya