Sunday
17Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Banten

Kades dan Ketua RT di Lebak Banten Jadi Tersangka di Lebak Banten Kasus Penggelapan - Viva

2 min read

 

Kades dan Ketua RT di Lebak Banten Jadi Tersangka di Lebak Banten Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah

Jumat, 15 Desember 2023 - 01:42 WIB
Oleh :
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto
Sumber :
  • Dok Polda Banten
Photo Mini 1
Share :

Banten.viva.co.id - IY selaku Kepala Desa Cimarga dan JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak di tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Baca Juga :

Warga Tewas Dikeroyok TNI di Serang Banten - Beritasatu Baca juga Warga Tewas Dikeroyok TNI di Serang Banten - Beritasatu

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Tim Resmob Polda Banten pada Rabu (13/12/2023).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait kasus Penggepalan Sertifikat tanah, berlokasi di Kampung Sarimulya Kelurahan Sarimulya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga :

Oknum Anggota Perguruan Silat di Banten Jadi Maling Motor - VivaBaca juga Oknum Anggota Perguruan Silat di Banten Jadi Maling Motor - Viva

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan terkait peristiwa penangkapan tersebut setelah dilaporkan warga. 

"Diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama pelapor ST," kata Didik, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kedua tersangka diduga melanggar pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP. 

 "Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,"tandasnya.

Share :
Komentar
Additional JS