KPK Lelang Barang-Barang Eks Gratifikasi di Puncak Hari Antikorupsi, Ini Rinciannya – inews December 10, 2023 at 01:15PM
KPK Lelang Barang-Barang Eks Gratifikasi di Puncak Hari Antikorupsi, Ini Rinciannya
KPK Lelang Barang-Barang Eks Gratifikasi di Puncak Hari Antikorupsi, Ini Rinciannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang eks gratifikasi di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Foto: iNews.id)
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 12-13 Desember 2023 di Istora Senayan, Jakarta. Dalam acara tersebut, KPK akan melakukan lelang sejumlah barang eks gratifikasi secara offline di lokasi.
Proses lelang itu bakal digelar di Main Hall Istora Senayan, Rabu (13/12/2023) mulai pukul 09.00 WIB. Adapun barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari kasus gratifikasi yang diungkap KPK.
Baca Juga
Mahfud MD Siap Perbaiki KPK, Tidak Boleh Tetapkan Tersangka Tanpa Bukti Cukup
"Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, KPK akan melaksanakan lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan secara langsung (offline) pada 13 Desember di Main Hall Istora Senayan," tulis keterangan KPK dikutip Minggu (10/12/2023).
Daftar barang yang dilelang KPK pada puncak Hakordia 2023:
– Hampers Alat Kopi Manual Brew dengan nilai limit Rp381.000.
Baca Juga
Ditahan KPK, Eko Darmanto Bantah Terima Gratifikasi
– Kompor Induksi dan Wajan Merek Modena dengan nilai limit Rp735.000.
– Kain Batik Merek Iwan Tirta dengan nilai limit Rp4.227.000.
Baca Juga
Mahfud MD Komitmen Perkuat KPK jika Menang Pilpres 2024
– Lanyard Merek COACH dengan nilai linit Rp436.000.
– Jam Tangan Merek Tag Heuer Formula 1 Quartz dengan nilai limit Rp8.918.000.
Baca Juga
KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Pemerasan SYL
– Tas Burberry dengan nilai limit Rp13.965.000.
– Album BTS Butter dengan nilai limit Rp191.000.
Baca Juga
Wamenkumham Eddy Hiariej Resmi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
– Album BlackPink dengan nilai limit Rp171.000.
– Logam Mulia Antam seberat 5 Gram dengan nilai limit Rp3.698.000
– Cincin Bermata Berlian dengan nilai limit Rp7.840.000.
– Sepeda Listrik Merek Gods dengan nilai limit Rp1.617.000.
– Playstation 5 dengan nilai limit Rp4.815.000.
Para peserta lelang bisa mendaftar dan melakukan verifikasi akun melalui situs lelang.go.id. Peserta lelang nantinya wajib menyertakan uang jaminan melalui virtual account tanpa dicicil dan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.
Kemudian, peserta lelang atau kuasanya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang. Selain itu, pemenang lelang harus melunasi kewajiban paling lama 5 hari kerja.
"Apabila tidak dilunasi uang jaminan menjadi hangus dan disetorkan ke kas negara.
"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen," tulisnya.
Lihat juga: Venna Mengaku 3 Bulan Tidak Dinafkahi
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A
from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/7yazYJ2
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar