KPU Larang Alat Kampanye dalam Debat Capres Cawapres 2024 - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPU Larang Alat Kampanye dalam Debat Capres Cawapres 2024 - Beritasatu

Share This

KPU Larang Alat Kampanye dalam Debat Capres Cawapres 2024


Senin, 11 Desember 2023 | 17:43 WIB
Penulis: Helmut Timothy Hansel | Editor: RZL
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (tengah) bersama sejumlah petugas KPU, memantau perkembangan pengerjaan tempat acara debat perdana calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di halaman kantor KPU, Jakarta, Senin 11 Desember 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (tengah) bersama sejumlah petugas KPU, memantau perkembangan pengerjaan tempat acara debat perdana calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di halaman kantor KPU, Jakarta, Senin 11 Desember 2023 (B Universe Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan larangan bagi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk membawa alat kampanye dalam debat capres cawapres yang akan berlangsung Selasa (12/11/2023), di KPU, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, menegaskan bahwa para tim sukses hanya diperbolehkan menggunakan atribut yang melekat pada tubuh, seperti kaus atau bando di kepala.

BACA JUGA

"Dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan membawa alat kampanye dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat pada tubuh seperti baju atau bando," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari kepada wartawan pada Senin (11/12/2023).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan 75 undangan untuk setiap tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 sampai 3 dalam debat capres/cawapres pertama. Selain itu, KPU juga menyediakan 2 undangan khusus untuk ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik yang mengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Masing-masing tim pasangan calon akan mendapatkan undangan sebanyak 75 orang. Pimpinan partai politik, ketua umum, dan sekjen akan mendapatkan undangan sendiri untuk calon presiden dan wapres," tutur Hasyim Asyari.

BACA JUGA

Ketua KPU juga menginformasikan bahwa debat capres dan cawapres esok hari akan berlangsung selama 150 menit, dengan durasi debat selama 120 menit dan terbagi menjadi 6 segmen, termasuk jeda iklan masing-masing segmen selama 5 menit.

"Pada dasarnya, kesempatan debat pertama di KPU memiliki durasi total 150 menit. Untuk debatnya sendiri, berlangsung selama 120 menit, terdiri dari 6 segmen, dengan jeda iklan masing-masing 5 menit," tambah Ketua KPU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages