Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan diintimidasi kepolisian dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki beberapa hari lalu.
Hal tersebut diadukan Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Jumat (8/12). Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni menyebut pengaduan dilakukan lantaran Butet dinilai menyebarkan hoaks.
Pasalnya, kata dia, aksi intimidasi yang disebut oleh Butet telah dibantah sendiri oleh pihak panitia pelaksana serta kepolisian.
"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan," kata Ahmad Fatoni di Bareskrim Polri.
"Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," ia menegaskan.
Fatoni menilai pernyataan Butet yang akhirnya viral tersebut juga telah menyesatkan publik. Mengingat pentas teater tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada permasalah yang disebabkan oleh penjagaan pihak kepolisian.
"Menurut kami hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks," jelasnya.
Lebih lanjut, ia berpendapat pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian juga merupakan standart pengamanan yang biasa. Oleh karenanya, ia menilai pernyataan intimidasi yang disampaikan Butet terlalu didramatisasi.
"Harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kami pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," tuturnya.
Di sisi lain, Fatoni mengklaim, pengaduan tersebut juga dilakukan pihaknya tanpa ada kepentingan politik apa pun. Ia mengaku sengaja membuat pengaduan agar hal serupa tak lagi terulang.
"Jadi kami kelihat hal ini harus kami laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapa pun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, enggak ada muatan politis atau apapun juga," pungkasnya.
Sebelumnya, seniman Butet Kartaredjasa mengaku dilarang polisi untuk memuat unsur politik dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan.
Pentas tahunan ke-41 itu diadakan Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya yang di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Tema yang diusung Butet dalam pentas tersebut adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.
Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu.
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu jaman orde baru saja seperti itu," kata Butet kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/12).
"Jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu dan aku harus tanda tangan," sambungnya.
(tfq/chri)
Komentar
Posting Komentar