Polisi Larang Teater Butet Bicara Politik: Izinnya Keramaian Umum - CNN Indonesia

Polisi Larang Teater Butet Bicara Politik: Izinnya Keramaian Umum

CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2023 21:40 WIB
Polda Metro Jaya menjelaskan soal larangan berbicara politik dalam pentas teater yang diperankan Butet Kartaredjasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan soal larangan berbicara politik dalam pentas teater yang diperankan Butet Kartaredjasa. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjelaskan soal larangan berbicara terkait politik dalam pentas teater yang diperankan seniman Butet Kartaredjasa berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan izin acara tersebut berkaitan dengan kegiatan keramaian secara umum. Izin tersebut, kata dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan aturan itu, ada tiga kegiatan yang termasuk dalam kategori keramaian umum. Yakni, kegiatan berupa keramaian, kegiatan yang merupakan tontotan umum, dan kegiatan berupa arak-arakan.

Trunoyudo menyebut jika kegiatan itu berkaitan dengan kampanye, maka aturan yang mendasarinya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Ini kan keramaian umum, (kalau kampanye) itu PKPU, ini keramaian umum biasa, maka seperti di Monas itu karena misinya kemanusiaan bukan keramaian untuk kampanye, keramaian umum biasa," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12).

Butet mengaku dilarang oleh polisi untuk bicara soal politik dalam pergelaran pentas teater "Musuh Bebuyutan" pada Jumat (1/12) lalu.

Pentas tahunan ke-41 itu diadakan Forum Budaya Indonesia Kita di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Adapun tema yang diusung Butet dalam pentas tersebut adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Butet mengaku diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu.

Butet menilai instruksi penandatanganan surat untuk tidak bicara politik dalam pergelaran kebudayaan itu adalah bukti adanya intimidasi.

"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," kata Butet kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/12).

Butet mengatakan sejak reformasi 1998 tak ada pergelaran kebudayaan yang memerlukan penandatanganan surat agar tak memuat unsur politik.

"Sejak reformasi 1998 kami itu pentas monolog, teater Gandring, program Indonesia Kita, tidak pakai tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada," ujar dia.

"Jadi intimidasinya di situ, bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan, bukan begitu," imbuhnya.

(dis/pmg)

Baca Juga

Komentar