Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Tulis Pesan ke Istri, Apa Isinya? - inews

    5 min read

     2023-12-29T16:46:00+07:00

    Ari Sandita Murti


    Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Tulis Pesan ke Istri, Apa Isinya?

    Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Tulis Pesan ke Istri, Apa Isinya? Panca, tersangka pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa sempat menulis pesan ke istrinya, DM, dalam laptop. Apa isinya? (Foto: Ari Sandita)

    JAKARTA, iNews.id - Panca, tersangka pembunuhan terhadap empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sempat menulis pesan kepada istrinya, DM, dalam laptop. Hal itu terungkap berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (29/12/2023).

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan pesan tersebut menggambarkan kekecewaan Panca terhadap istrinya.

    "Salah satunya tadi disampaikan dia (Panca) sempat menulis dalam laptop, kami juga gambarkan (melalui adegan dalam rekomstruksi) saat dia menulis pesan dalam laptop itu. Garis besarnya intinya dia kecewa pada istirnya dan sampaikan mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian sehingga bisa bebas," kata Bintoro.

    Dia mengatakan, terdapat 42 adegan yang diperagakan Panca dalam rekonstruksi tersebut. Sebanyak 10 adegan di antaranya merupakan adegan KDRT yang dilakukan Panca ke istrinya.

    Bintoro menyatakan, tidak ada fakta baru yang signifikan dalam rekonstruksi itu. Adapun motif pembunuhan itu didasarkan kecemburuan Panca terhadap istrinya.

    Kendati demikian, polisi telah mendapat gambaran terang terkait tindak pidana yang dilakukan Panca dari rekonstruksi itu.

    "Sebagaimana sudah kami sampaikan, apa yang mendasari dia melakukan tindak pidana karena bermotif cemburu," ujarnya.

    Editor : Rizky Agustian

    Follow Berita iNews di Google News

    banner-litigasi
    Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
    kirim
    Komentar
    Additional JS