JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap belasan ribu tersangka narkoba selama periode September hingga 29 Desember 2023. Sebanyak 1,8 ton sabu disita dari para pelaku.
"Hari ini sesuai atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Dia memerinci, sebanyak 9.628 tersangka saat ini dalam proses penyidikan. "Ada 2.200 (pelaku) sedang dalam proses rehabilitasi," ujarnya.
Menurutnya, ribuan laporan polisi juga telah diterbitkan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. "Kita juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi," ucap Asep.
Asep menyebut barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain sabu seberat 1.896,43 kg atau 1,896 ton; ekstasi 706.712 butir; ganja 815,35 kg; kokain 26 kg; tembakau gorila 115,3 kg; heroin 1 gram; amphetamin 22,7 kg; dan obat keras 3.112.204 butir.
Lebih lanjut, Asep mengatakan setidaknya belasan juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
"Jika dikonversikan ada 13.735.212 jiwa yang berhasil kita selamatkan," tuturnya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar