Pemerintah Dorong 30 Juta UMKM Go Digital 2024
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: NF

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, optimistis dan mendorong tercapainya 30 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk go digital pada 2024. Saat ini realisasinya sudah mencapai 27 juta pelaku UMKM.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya masih terus melakukan edukasi dan literasi kepada para UMKM guna masuk pasar digital.
"Jadi 27 juta dari target 30 juta di tahun depan 2024 UMKM go digital. Kita optimis bisa tercapai karena bukan hanya pemerintah, tetapi kami bersinergi juga dengan para pelaku,” katanya saat Media Briefing: Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Pihaknya juga tidak hanya mendorong UMKM untuk go digital, melainkan juga memastikan bagaimana agar produk-produk UMKM bisa terjual dan tembus pasar global, khususnya di kawasan ASEAN. Termasuk mendorong produksi agar bisa memenuhi permintaan saat sudah go digital.
"Jadi bukan hanya sekadar go digital, tetapi mereka produk-produknya tidak bisa terjual. Bagaimana nantinya produk-produk ini bisa jadi champion-champion, hingga bisa terjual," jelas dia.
"Setidaknya di ASEAN dulu lah kita bisa dorong produk-produk UMKM kita. Kita berharap, dari 30 juta UMKM yang go digital akan lahir UMKM champion," tambahnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah pun terus memperkuat kerja sama dengan berbagai platform niaga elektronik (e-Commerce), hingga perusahaan teknologi finansial (fintech) agar mampu mencapai target tersebut. Kolaborasi itu diarahkan guna dapat meningkatkan daya saing UMKM dalam memasuki ekosistem digital, serta pasar internasional.
"Jadi, kami bersinergi juga dengan para pelaku. Misalnya dari pelaku e-Commerce, pelaku fintech dan sebagainya untuk sama-sama mendorong para pelaku UMKM bisa go digital," pungkas Rudy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar