Regional
"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melansir detikNews, Sabtu (4/12/2023).
Stefanus menyebutkan, MK ditangkap berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Dari penelusuran itu, Polda Sulawesi Utara berkoordinasi Polda Kalimantan Timur.
"Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK," sebutnya.
"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," lanjutnya.
Stefanus kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal serupa terjadi kembali.
"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," imbaunya.
Simak Video "Menikmati Keindahan Bawah Laut Dengan Freedive di Batu Angus, Bitung"
(afb/afb)
Komentar
Posting Komentar