Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Afrika Selatan Featured Israel Mahkamah Internasional Pilihan

    200 pakar hukum internasional dukung penuh gugatan Afsel lawan Israel - antara news

    2 min read

     200 pakar hukum internasional dukung penuh gugatan Afsel lawan Israel

    antaranews.com

    Washington (ANTARA) - Sekitar 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh untuk gugatan yang diajukan pemerintah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap pemerintah Israel karena melanggar Konvensi Genosida 1948.

    Melalui sebuah surat, mereka mengatakan bahwa “sebagai akademisi sekaligus praktisi di bidang hukum internasional, studi genosida, studi internasional dan bidang serupa yang berkaitan dengan keadilan global, kami menyatakan dukungan penuh untuk gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional sebagai satu langkah menuju gencatan senjata yang diperlukan di Gaza dan mencapai keadilan di Palestina."

    Afrika Selatan mulai menggelar sidang di Mahkamah Internasional pada 29 Desember 2023 melawan Israel.

    Pihaknya meminta pengadilan agar mengambil tindakan sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza yang telah menewaskan hampir 23.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak-anak.

    Sumber: WAFA
    Baca juga: Israel akan bela diri di ICJ atas kasus genosida yang diajukan Afsel
    Baca juga: Afsel ajukan kasus genosida terhadap Israel ke Mahkamah Internasional
    Baca juga: Menlu RI akan berbicara di ICJ terkait tindakan Israel di Palestina

    Komentar
    Additional JS